Kamis, 19 September 2013

kajian sosial dakwah



KAJIAN DAKWAH DAN SOSIOLOGI
''posting by nino''



Metodologi Penelitian Dakwah Dalam Sosiologi
  1. A.   Hubungan Penelitian Dakwah Dan Sosiologi.
Pertanyaan yang paling mendasar pada topik pembahasan ini adalah ” mengapa ilmu dakwah menggunakan sosiologi sebagai dasar/pisau analisis dalam melakukan penelitian? Apa hubungan antara ilmu dakwah dan sosiologi?”[1]
Ilmu dakwah merupakan suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang bentuk-bentuk peyampaian ajaran Islam kepada pihak lain mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah . Dalam pengertian ini, Ilmu dakwah secara korelasional langsung dapat dipahami memiliki keterlibatan dengan disiplin ilmu pengetahuan lain.
Pertama, dipandang dari segi penyampaian maka Ilmu dakwah akan bersimpangan dengan ilmu komunikasi yang juga memiliki wilayah penyampaian informasi dari satu pihak kepihak lain .
Kedua, dipandang dari segi hubungan antara ajaran Islam dengan pranata sosial, maka Ilmu dakwah akan berpapasan dengan Ilmu antropologi yang menekankan pada aspek pengaruh atau hubungan antara dogma dan pranata sosial .
Ketiga, dilihat dari aspek subyek dan obyek dakwah yang terikat dalam hubungan kemasyarakatan, maka dalam hal ini ilmu dakwah akan berpapasan dengan ilmu sosiologi yang memiliki wilayah garapan kehidupan manusia yang terikat dalam satu kesatuan yang stabil dan teratur melalui bingkai kemasyarakatan,Dengan berpijak atas dasar pandangan poin terakhir ini, maka ilmu dakwah dan pengembangannya melalui penelitan dakwah akan banyak memiliki keterlibatan dengan metodologi dan teori-teori disiplin ilmu sosiologi.[2]
Hubungan antara dakwah sebagai ilmu dan sosiologi, hemat penulis dapat lebih jelas dipahami melalui deskripsi mengenai terminologi sosiologi berikut ini:
a)      Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari mengenai kehidupan bersama dalam masyarakat , maka dalam hal ranah ilmu dakwah yang mempelajari aturan-aturan hukum pergaulan (al syarî’ât al mu’âmaliât) dan etika pergaulan ( al adab al Ijtimâ’i) dapat ditelusuri melalui pendekatan sosiologi. Jika dalam ilmu dakwah aturan hukum dan etika tersebut berdiri dalam tataran yang seharusnya (das sollen), maka dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi yang berdiri dalam tataran empiris-faktual (das sein). Dalam kasus penelitian dakwah, berbagai fenomena kesenjangan sosial yang nampak dengan ajaran agama ideal dapat dijadikan obyek penelitian dakwah.
b)      Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia berikut permasalahan yang mengitarinya , maka dalam hal ini, ranah ilmu dakwah yang membahas masalah kejahatan sosial (al jinâyât), persoalan keluarga (nizâm al usrah), perputaran ekonomi (fiqh al mâliat), hingga masalah integritas atau disintegritas masyarakat (ittihâd al ummat wa ikhtilâfuhum) dapat didekati melalui pisau analisis sosiologi. Dalam kasus penelitan dakwah, hubungan ketaatan menjalankan shalat dengan tingkat kriminalitas masyarakat misalnya, dapat dijadikan obyek penelitan dakwah. Contoh lain, tingginya tingkat perceraian artis dengan pemahaman ajaran agamanya, atau persoalan KDRT dalam keluarga muslim dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi dan seterusnya.
c)      Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari struktur dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial yang terjadi di dalamnya , maka dalam ranah tujuan normatif dakwah yang menekankan aspek perubahan sosial (yukrijuhum min al zulumâti ila al nûr), berbagai fenomena dan gejala perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat islam dapat ditelaah dan dianalisis melalui kacamata sosiologi. Dalam kasus penelitian dakwah, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat arab dari bentuk masyarakat nomaden kepada sentralistik di abad 6 M dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi disamping pendekatan sejarah.[3]
Pada dasarnya alasan pemilihan sosiologi sebagai salah satu pisau analisis dalam pendekatan penelitian dakwah adalah sisi kesamaan antara obyek sosiologi yang menekankan pada aspek masyarakat dipandang dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat , dengan obyek ilmu dakwah itu sendiri. Obyek ilmu dakwah sendiri terdiri dari dua bagian, obyek materi dan obyek forma .kalau obyek materi ilmu dakwah adalah proses penyampaian ajaran Islam kepada umat manusia, maka obyek forma ilmu dakwah terdiri dari proses penyampaian agama (ranah kultural atau formal), hubungan antar unsur-unsur dakwah, dan proses keagamaan pada diri manusia. Pada tataran obyek materi, ilmu dakwah dan sosiologi sama-sama menelusuri aspek proses pada masyarakat. Kalau dalam sosiologi yang ditelusuri adalah proses yang timbul dalam masyarakat, maka proses yang timbul itu disepesifikasikan dalam Ilmu dakwah sebagai proses penyampaian ajaran islam. Sedangkan dalam tataran obyek forma, ilmu dakwah dan sosiologi memiliki titik kesamaan pada hubungan antarmanusia .
Atas kesamaan sudut pandang terebut maka tidak diherankan jika sosiologi memiliki urgensi pada proyek penelitian dakwah .
Pertama, dengan sosiologi, fenomena-fenomena dakwah yang muncul dalam kehidupan masyarakat dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial, serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut (how and why it happened). Misalnya faktor-faktor yang mendorong terjadinya kebangkitan Islam di Timur tengah serta mobilitas sosial yang ditandai dengan pergerakan-pergerakan dakwah serta keyakinan yang mendasarinya baru dapat dipahami melalui pendekatan sosiologi .
Kedua, fenomena dakwah tanpa jasa sosiologi, tidak akan dapat dipahami secara tepat dan proporsional. Contoh dalam hal ini misalnya hubungan antara keragaman keyakinan masyarakat indonesia dan lahirnya pemikiran pluralisme Islam baru dapat dipahami jika menggunakan pisau analisis sosiologi. Sedangkan dalam contoh masalah klasik misalnya pertanyaan mengenai mengapa nabi Yusuf dari bukan siapa-siapa (zero) menjadi tokoh negara yang memiliki peran dalam menentukan kebijakan (Hero), atau mengapa dalam berdakwah nabi Musa dibantu oleh nabi Harun, semua pertanyaan di atas baru dapat dipahami hanya melalui kacamata sosio-historis pada saat teks itu diturunkan .
Ketiga, banyaknya materi dakwah yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial  Dalam kaitan ini, Jalaludin Rakhmat seperti dikutip Abudin Nata, menyebutkan lima perhatian Islam terhadap persoalan sosial . Pertama, teks (al Qur’an Hadist) yang membicarakan persoalan sosial memiliki proporsi 100:1 dengan teks mengenai ibadah.Kedua, Islam membolehkan penangguhan ibadah individual jika bersamaan waktunya dengan ibadah sosial. Ketiga, imbalan (baca: pahala) yang diberikan untuk ibadah sosial lebih banyak ketimbang ibadah individual. Keempat, dalam hal kifarat, ibadah yang tidak sempurna atau batal karena melanggar pantangan tertentu, maka tebusannya adalah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Kelima, amal sosial dalam islam dipandang lebih berbobot ketimbang ibadah sunnah. Keluasan wilayah sosial dakwah tersebut, akhirnya menjadikan sosiologi memiliki peran yang sangat penting dalam penelitian dakwah.
Keempat, Islam didakwahkan untuk kepentingan kemasyarakatan. Atas dasar pernyataan tersebut, sosiologi sebagai ilmu yang menelaah beragam aspek kehidupan masyarakat menjadi kelihatan urgensinya ketika dihadapkan pada penelitian dakwah .
Dari sudut pandang sosiologi, dakwah yang merupakan bagian dari fenomena keagamaan memiliki peran besar dalam proses sosial. Karena peran besar tersebut, maka tidak heran jika dalam penelitian dakwah, sosiologi dijadikan satu pendekatan sebagai metodenya. Bagi para sosiolog, setidaknya ada enam fungsi agama dalam kaitannya dengan kehidupan sosial .Pertama, agama dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dalam aspek kehidupan sosial manusia yang tidak didapat dari lainnya.kedua, agama dapat memaksa orang untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan. Ketiga, agama memotivasi tumbuh dan terciptanya sistem-sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh.Keempat, agama dapat menyatukan pandangan masyarakat mengenai nilai-nilai luhur kemanusiaan.Kelima, agama memiliki peran dalam membentuk hierarki nilai kemasyarakatan beserta seluruh implikasinya.Keenam, agama berperan dalam memberikan standar mengenai tingkah laku bermasyarakat yang selanjutnya terwujud dalam norma-norma sosial.
Atas pertimbangan hubungan-hubungan tersebut, baik yang berangkat dari sudut pandang dakwah sebagai ilmu maupun yang berangkat dari sudut pandang sosiologi, maka sosiologi memiliki tempat khusus dalam penelitian dakwah.Dalam kaitan ini, tentunya disediakan wilayah tersendiri bagi pendekatan sosiologi dalam menganalisa permasalahan dakwah seperti dijelaskan berikut ini.[4]


  1. B.     Wilayah penelitian dakwah dengan pendekatan sosiologi.
Penelitan dakwah sebetulnya adalah bagian dari penelitian agama, hal demikian karena pada dasarnya perilaku dakwah dapat disebut sebagai bagian dari perilaku keagamaan (religiousity), yakni perilaku yang langsung atau tidak langsung bersumber dari nash agama . Dalam kaitan dakwah bersumber dari teks agama islam, maka peneltian dakwah dapat diartikan sebagai penelitian agama islam. Sebagai mana penelitian agama pada umumnya, penelitian dakwah memiliki lima dimensi kajian .
Pertama, dimensi ideologis.Penelitian dalam dimensi ini difokuskan pada bidang yang terkait dengan perangkat kepercayaan Islam (beliefs).Ini berarti penelitian ditujukan untuk mencari pengetahuan tentang Allah, alam dan manusia serta hubungan diantara mereka.Penelitian ini juga meliputi permasalahan tentang tujuan manusia dan pengetahuan tentang perangkat tingkah laku yang dikehendaki oleh agama.
Kedua, dimensi intelektual. Penelitan dalam dimensi ini diarahkan untuk mengetahui tingkat kesadaran intelektual islam dan tingkat ketertarikan mereka dalam mengikuti ajakan dakwah.
Ketiga, dimensi eksperiensial.Dalam dimensi ini, penelitian dakwah mengacu kepada keterlibatan emosional dan sentimental masyarakat sebagai respon dari kegiatan dakwah.Misalnya penelitian mengenai perasaan keagamaan dalam tingkat konfirmatif (merasakan kehadiran Allah), responsif (perasaan bahwa Allah menjawab kehendak dan keluhannya), eskatik (merasa punya hubungan dekat dengan Allah) maupun partisipatif (merasa menjadi kekasih Allah).
Keempat, dimensi ritualistik. Yaitu dimensi penelitian dalam tataran masalah-masalah mengenai kegiatan ritual islam baik pada tataran pedoman pokok dan pelaksanaan ritual tersebut sehari-hari.
Kelima, dimensi konsekuensional. Yaitu dimensi penelitian yang difokuskan pada tataran sosio-faktual mengenai apa saja yang menjadi implikasi dari materi ajaran islam yang didakwahkan. Misalnya penelitian mengenai efek dakwah terhadap etos kerja, hubungan interpersonal, kepedulian sosial dan lain-lain.
Dari kelima dimensi tersebut, secara garis besar wilayah penelitian dakwah meliputi dua bidang saja, yakni dimensi teoritis yang mengkaji dakwah sebagai ilmu dan dimensi praktis yang mengkaji dakwah sebagai kegiatan praktis . Dalam dimensi teoritis, wilayah penelitian dakwah yang dapat dianalisa melalui pendekatan sosiologi misalnya problem mengenai sasaran dakwah baik secara individual maupun kelompok dalam bidang interaksi da’i dengan doktrin islam, problem pemahaman atas realitas empirik mad’u dalam struktur kemasyarakatan dalam interaksi da’i dan mad’u, problem pemahaman kondisi sosial dalam lingkungan masyarakat yang diajak menyatu dengan tujuan dakwah dalam interaksi mad’u dan tujuan dakwah, dan sebagainya . Sedangkan dalam dimensi praktis, wilayah penelitan dakwah yang dapat dianalisa melalui pendekatan sosiologi misalnya masalah penerimaan pesan dakwah dalam interaksi da’i dan mad’u, masalah pengembangan masyarakat islam dalam interaksi mad’u dan tujuan dakwah, masalah bimbingan penyuluhan dan manajerial sosial dakwah.
Sedangkan dipandang dari sudut aspek normatifitas, wilayah penelitian dakwah memiliki tiga lingkup .Pertama lingkup normatif tentang Islam, yang meliputi studi-studi seperti tafsir, hadist, fikih dan kalam. Kedua lingkup non normatif tentang islam, yang meliputi penelitian tentang ekpresi religius kaum muslim yang faktual. Ketiga lingkup non normatif mengenai aspek kebudayaan dan masyarakat muslim. Penelitan dakwah dengan pendekatan sosiologi dalam hal ini dapat diterapkan dalam kategori yang tersebut terakhir.
Di antara ahli juga ada yang membedakan antara penelitan agama dan penelitian keagamaan.Kategori pertama memiliki sasaran penelitian agama sebagai doktrin, sedangkan kategori kedua memiliki sasaran penelitian agama sebagai gejala sosial. Dalam kaitan penelitian dakwah, kategori kedua adalah wilayah penelitian dakwah yang dapat dianalisa dengan pendekatan sosiologi .
Ada lagi yang memandang agama sebagai obyek penelitian harus dijadikan sebagai fenomena riil betapapun dirasakan abstrak . Dari sudut pandang ini, maka dapat dibedakan fenomena keagamaan untuk diteliti, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat terhaap doktrin .Agama sebagai doktrin berusaha memahami esensi ajaran agama secara mendalam dan mempersoalkan mengenai subtansi ajaran dengan segala refleksinya. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini bercorak sejarah dan kefilsafatan . Sedangkan agama sebagai pembentuk dinamika dan struktur masyarakat meneliti suatu komunitas masyarakat beserta dinamikanya yang dibentuk agama (baca:Islam) melalui dakwah. Dalam hal ini, penelitian ditujukan untuk meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah. Disini pendekatan sosiologi dengan metode kualitatif memiliki peran dalam penelitian dakwah .Adapun sikap masyarakat terhadap dakwah, berusaha mengungkap sikap anggota masyarakat terhadap dakwah sehingga berimplikasi pada pemahaman masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama serta corak dan tingkat keberagamaan. Karena yang diteliti dalam hal ini sudah merupakan fenomena empiris yang memiliki data akuntable, maka penelitian dakwah dengan memiliki peran dalam penelitian ini .pendekatan sosiologi dengan metode kuantitatif.
Dalam wilayah penelitian dakwah dengan pendektan sosiologi, metode yang digunakan pada dasarnya hanya dua cara kerja, kualitatif dan kuantitaf . Metode kualitatif dalam pendekatan sosiologi untuk penelitian dakwah memfokuskan pada data-data yang tidak akuntable (tidak bisa dihitung) atau di ukur dengan ukuran-ukuran yang bersifat eksak walaupun data tersebut nyata ditemukan dalam masyarakat .
Metode kualitatif dalam pendekatan sosiologi berkisar antara metode sosio-historis, komparatif, dan studi kasus.Metode sosio-historis menggunakan analisis atas peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Sebagai contoh seorang peneliti dakwah yang hendak meneliti mengenai revolusi masyarakat islam misalnya, akan menggunakan data-data sejarah untuk meneliti revolusi-revolusi masyarakat yang pernah terjadi dalam masa yang silam. Sedangkan metode komparatif digunakan untuk membandingkan antara bermacam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk selanjutnya menuturkan kekhasan atau karakteristik masyarakat islam. Studi kasus dalam pendekatan sosiologi dipergunakan untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan dakwah.
Dalam hal ini instrumen riset yang digunakan bisa berupa interview, kuesioner, hingga sekejul .Adapun ranah metode kuantitatif dalam pendekatan sosiologi mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka sehingga gejala-gejala kemasyarakatan dalam kaitannya dengan dakwah yang diteliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula yang semuanya menggunakan ilmu pasti atau matematika. Pada tataran umum, penelitian dakwah kuantitatif dengan pendekatan sosiologi banyak mempergunakan statistika dan sociometry, yakni alat yang menggunakan skala dan angka untuk mempelajari hubungan antar manusia dalam masyarakat secara kuantitatif .[5]

  1. C.     Teori-Teori Sosiologi Untuk Penelitian Dakwah.
Di atas telah penulis paparkan, bahwa yang dimaksud dengan pendekatan sosiologi dalam penelitian dakwah berarti bahwa dalam melakukan penelitian dakwah, peneliti meminjam teori-teori yang telah mapan dalam bidang disiplin ilmu terkait (sosiologi) untuk mengungkapkan dan menjelaskan mengenai suatu fenomena atau gejala tertentu dalam masyarakat dalam kaitannya dengan dakwah. Karena teori-teori sosiologi berbasis dari ilmuwan barat yang nota bene belum memiliki pemaham kaffah mengenai unsur-unsur masyarakat islam, maka dalam hal ini para peneliti dakwah dianjurkan agar bersikap kritis disamping tetap berusaha obyektif dalam menggunakan teori-teori sosiologi yang relevan. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya teori sosiologi yang dimaksud dapat dirinci sebagai berikut
Pertama teori fungsionalisme. Teori ini berbicara mengenai masyarakat yang dipandang sebagai suatu jaringan kerja sama kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam sebuah sistem yang harmonis. Teori ini dikembangkan dari teori-teori klasik seperti Emile Durkheim, Max Weber, Talcot Parson dan Robert K. Merton.Fungsionalisme dalam pandangan Durkheim, berarti bahwa kenyataan atau fakta sosial memiliki pengaruh dalam membentuk perilaku individu.Karena itu, Durkheim memandang bahwa realitas atau fakta sosial memiliki kegunaan tertentu (fungsi) dalam membentuk struktur masyarakat.Sedangkan Max Weber sebagai peletak dasar sosiologi agama, menekankan bahwa agama memiliki fungsi terkait dalam hubungannya dengan perilaku ekonomi masyarakat.Sedangkan fungsionalisme Parson, menilai perlunya agar tiap individu bekerjasama untuk memelihara nilai-nilai yang dijadikan rujukan bersama dalam hidup bermasyarakat.Tujuannya adalah agar tidak terjadi disintegrasi dan putusnya kerjasama (fungsi) antara satu kelompok sosial dengan lainnya. Perubahan sosial dalam pandangan Parson dalam hal ini disebabkan karena nilai-nilai masyarakat yang dijadikan pedoman bersama telah berubah pula. Senada dengan Parson, Merton juga menekankan perlunya nilai dan norma dan perubahan sosial yang terjadi akibat berubahnya kedua hal tersebut. Hanya saja Merton berangkat lebih jauh, yaitu dengan pendapat bahwa nilai dan norma yang tidak memiliki nilai kredibilitas dalam masyarakat bisa diusahakan untuk dirubah melalui rekayasa sosial .
Kedua, teori pertukaran.Teori sosiologi yang satu ini mengedapankan pendapat bahwa dalam hubungan masyarakat tidak terlepas dari unsur pertukaran yang saling menguntungkan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya, baik dalam bentuk pertukaran materi maupun non materi.Teori ini dikembangkan oleh pemikir sosiologi di antaranya George C. Homans. Melalui pandangan teori ini, perubahan sosial dinilai sebagai ketidakpuasan pertukaran antara satu komunitas dengan komunitas lain dalam masyarakat. Perubahan tersebut akan terus berlanjut hingga titik dimana terjadi keseimbangan (equilibrium) di mana masing-masing komunitas mendapatkan kepuasan baru. Keadaan tersebut akan berulang terus menerus dalam sebuah perkembangan masyarakat .
Ketiga, teori interaksionisme simbolik. Teori ini berbicara bahwa masyarakat berhubungan antara satu sama lain dengan perantaraan simbol-simbol yang mereka ciptakan, baik dalam bentuk verbal, seperti bahasa, maupun non verbal seperti kebudayaan lainnya. Menurut teori ini, sikap suatu masyarakat terhadap masyarakat lainnya dibentuk atas dasar simbol yang diberikan oleh komunitas lain sebagai respon dari interaksi antar simbol. Teori looking glass self dalam interaksionisme simbolik menjelaskan bahwa sebuah masyarakat melakukan evaluasi diri atas dasar sikap dan prilaku masyarakat lain kepada mereka. Tokoh pemikir dalam teori ini adalah Peter L. Berger yang mengungkapkan bahwa masyarakat mengalami proses dialektis mendasar yang terdiri dari eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Melalui teori ini, perbedaan realitas kehidupan beragama masyarakat muslim di berbagai tempat yang berbeda dapat dijelaskan .
Keempat, teori konflik. Menurut teori sosiologi ini, tiap-tiap komunitas masyarakat memiliki kepentingan satu sama lain yang untuk mewujudkannya mereka harus bersaing. Karena persaingan tersebut, maka tidak jarang terjadi konflik antara komunitas masyarakat tersebut.Salah satu tokoh teori ini Lewis Coser berpendapat bahwa ketika terjadi konflik antar komunitas, hubungan di antara anggota komunitas cenderung integratif sekalipun sebelumnya terjadi konflik.Sebaliknya jika konflik antar komunitas tidak terjadi, hubungan dalam suatu komuitas cenderung mengalami disintegrasi. Tidak adanya rasa senasib sepenanggungan dalam suatu komunitas memicu terjadinya konflik dalam komunitas .
Kelima, teori penyadaran.Teori ini menekankan perlunya sikap kritis terhadap pemikiran dan konsep-konsep yang telah menyebar dan umum dimasyarakat. Tujuannya adalah agar anggota masyarakat menyadari unsur dan tujuan lain dalam pemikiran dan konsep tersebut yang tidak terkait bahkan merugikan masyarakat yang bersangkutan. Dalam hal penelitian dakwah, teori ini bermanfaat untuk menumbuhkan sikap kritis terhadap berbagai fenomena dakwah .
Keenam, teori ketergantungan. Menurut teori ini, terdapat dua jenis masyarakat dilihat dari kekuasan yang satu atas yang lain. Masyarakat yang memiliki dominasi atas kelompok yang lain disebut masyarakat “center”, sedangkan yang dikuasai disebut masyarakat “feri-feri”. Komunitas masyarakat feri-feri tidak bisa menunjukan eksistensinya karena memiliki ketergantungan yang besar terhadap komunitas center.Dalam kaitan ini, komunitas masyarakat center adalah pihak yang menghegemoni komunitas feri-feri. Atas dasar disparitas komunitas masyarakat ini, peneliti dakwah dapat mengkritisi berbagai fenomena sosial dalam masyarakat .
Ketujuh, teori evolusi.Pendekatan dengan teori ini bermaksud untuk mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam maasyarakat yang berbeda. Melalui pendekatan ini, peneliti berusaha mencari pola umum perubahan yang terjadi di masyarakat, persamaan dan perbedaan pengaruh dari suatu proses terhadap satu masyarakat dengan masyarakat lainnya, serta proses memudarnya suatu bentuk intsitusional masyarakat dengan masyarakat lainnya.[6]
  1. D.    Kritik Mengenai Pendekatan Sosiologi Dalam Penelitian Dakwah.
Di luar kelebihan dan kesanggupan disiplin ilmu sosiologi dalam menganalisa berbagai fenomena keagamaan, termasuk fenomena dakwah, pendekatan dengan metode ini juga memiliki kelemahan yang mesti disingkapi secara kritis oleh para peneliti dakwah.Terutama karena disiplin ilmu sosiologi yang dikembangkan oleh para pakar barat yang nota bene tidak memahami keunikan dan karakteristik khusus masyarakat Islam. Di sisi lain, teori-teori yang diungkapkan di atas, terkadang tidak cocok untuk menganalisis masyarakat islam. Kritik terhadap pendekatan sosiologi untuk penelitian dakwah dapat diungkap melalui contoh-contoh berikut.
Pertama, dalam menganalisa fenomena keagamaan dalam masyarakat Islam, pendekatan sosiologi terkadang sulit membedakan antara hal-hal yang islamic dan indegenous. Sebagai contoh, penelitian besar Clifford Gertz tentang kelompok santri, priyayi dan abangan mengenai msyarakat muslim di jawa memiliki kekeliruan dalam menggolongkan hal-hal yang sebetulnya islami tapi digolongkan sebagai indegenous .
Kedua, para peneliti barat tidak memahami perbedaan antara masyarakat Islam dan masyarakat muslim. Masyarakat islam adalah masyarakat yang dibentuk dengan ideologi Islam, sedangkan masyarakat muslim adalah masyarakat yang dibentuk oleh sekelompok orang-orang yang beragama islam. Kalau yang pertama memiliki pengertian konseptual, maka pada yang kedua berarti empirik faktual. Kesalahan dalam memahami kedua istilah ini menyebabkan biasnya analisa penelitian tentang masyarakat .
Ketiga, teori sosiologi yang dibangun di atas kerangka empirisme-positivistik terkadang tidak tepat untuk menganalisa fenomena yang terjadi dalam masyarakat muslim . Sebagai contoh teori fungsionalisme sosiologi yang dibangun atas dasar fenomena empirik positif tidak akan bisa diterapkan untuk menganalisa fenomena kemunduran keilmuan yang terjadi pada masyarakat muslim. Menurut teori tersebut, secara empirik ada hubungan fungsional antara keyakinan agama dan perilaku penganut agama tersebut seperti hubungan kapitalisme yang dipengaruhi oleh etika protestan.
Dalam hal ini, kemudian disimpulkan bahwa ajaran islam memiliki andil dalam kemunduran masyarakat muslim. Seperti kemudian diketahui, kesimpulan tersebut tidak benar dan telah banyak mendapat kritik dari pakar barat sendiri maupun muslim.[7]













DAFTAR PUSTAKA
Aziz M. Ali, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Prenada Media, 2004),
Effendi, Unong Uchana, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005)
Mas’ud, Abdurrahman, Prolog Pengantar Sosiologi Islam, (Surabaya: Temprina Media Grafika, 2008
Saeful Muhtadi Asep dan Agus Ahmad Safei, Metode Penelitian Dakwah, (Bandung: Pustaka Setia, 2003),
http://didanel.wordpress.com/2011/06/23/metodologi-penelitian-dakwah-dalam-sosiologi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar